Kepala BKPSDM Dinonaktifkan Imbas Dari Kasus Pungli Terhadap Guru ASN



KabarRestorasi.com, Pangandaran - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memastikan mengusut kasus dugaan pungli yang dialami Husein, seorang guru ASN. Bahkan dia memberhentikan sementara Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani.

Jeje juga telah bertemu dengan Husein untuk mengklarifikasi dugaan pungli tersebut. 


Dalam pertemuan itu, Jeje didampingi Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Pangandaran Kusdiana, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Pangandaran Apip Winayadi, Ketua DPRD Pangandaran dan komisi I DPRD Pangandaran Adang Sudirman, di Mall Pelayanan Publik.


"Setelah rapat bersama stakeholder terkait untuk mendalami kasus dugaan pungli guru ASN. Saya membuat timsus saber pungli," kata Jeje, dikutip dari detik, Jumat (12/05/2023).


Dia juga menyatakan memberhentikan sementara Kepala BKPSDM Dani Hamdani. Hal itu dilakukan agar proses penyelidikan bisa berjalan lancar.


"Berdasarkan beberapa pertimbangkan tadi, saya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, memutuskan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu sejak hari ini," ucapnya.


Untuk sementara, tugas Kepala BKPSDM akan dilakukan oleh Sekda Pangandaran Kusdiana.


"Terkait waktu pemberhentian, nanti kita lihat saja. Karena saya menduga ada indikasi ketidakcermatan dari BKPSDM, karena itu adalah intimidasi," katanya.


Jeje masih mempertimbangkan berbagai hal terkait kasus dugaan pungli ini. 


"Kami kasih waktu untuk pemberhentian sementara hingga Selasa (16/5) depan, lalu akan dilaporkan ke pemerintah pusat. Waktunya sama dengan pemberhentian Dani," pungkasnya.

Komentar


Berita Terkini